
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4657 Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2025. Keputusan ini memberikan petunjuk teknis terkait pelaksanaan OMI yang akan digelar pada tahun depan.
Sebagai tindak lanjut, MTsN 4 Muaro Jambi telah menetapkan tiga peserta didik yang akan mewakili madrasah dalam ajang OMI Tahun 2025. Ketiga siswa tersebut adalah Muhammad Afif untuk bidang studi IPA, Khanipa Yesi Andriani untuk bidang studi IPS, dan Ardika Pratama untuk bidang studi Matematika. Mereka akan mengikuti kompetisi yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 4 September 2025 di MIN 4 Muaro Jambi.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Madrasah, Asep Sugiarto, S.Pd, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Komite Madrasah. Tim ini bertugas untuk mendukung dan memastikan kelancaran pelaksanaan OMI Tahun 2025 di lingkungan MTsN 4 Muaro Jambi.
Olimpiade Madrasah Indonesia merupakan ajang kompetisi akademik yang diadakan setiap tahun untuk siswa madrasah di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan prestasi dan daya saing siswa dalam bidang ilmu pengetahuan. Dengan persiapan yang matang, MTsN 4 Muaro Jambi berharap para peserta didiknya dapat meraih hasil terbaik dan mengharumkan nama madrasah di tingkat nasional.
Pihak madrasah juga mengajak seluruh warga sekolah untuk memberikan dukungan kepada para peserta yang akan berlaga di OMI 2025. Dukungan tersebut diharapkan dapat memotivasi siswa dalam menghadapi persaingan dan tantangan selama kompetisi berlangsung.
|
97x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...