
Selasa, 19 November 2024. PLt Kepala MTs Negeri 4 Muaro Jambi Bapak Asep Sugiarto, S.Pd menghimbau kepada waka kesiswaan Ibu Junita Saleh, S.Ag dan peserta didik untuk memasang banner layanan pengaduan oleh Dumas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dan UPTD PPA Provinsi Jambi. Karena bullying atau perundungan merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang untuk merugikan orang lain. Bullying dapat dilakukan secara fisik, verbal, atau non-verbal. Pada banner tersebut juga tertera pemahaman apa itu bullying, dampak, dasar hukum dan sanksi bagi yang melakukan perundungan bagi yang melakukan tindak bullying dilingkungan madrasah.
|
142x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...